Penyidikan Hambalang Tersendat Penghitungan Kerugian Negara
Kamis, 23 Mei 2013 – 19:49 WIB

Penyidikan Hambalang Tersendat Penghitungan Kerugian Negara
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menyatakan bahwa penyidikan kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang, Jawa Barat, belum bisa dipercepat. Alasannya, KPK masih menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menuntaskan hasil perhitungan kerugian negara dalam proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu
"Kasus Hambalang belum ada hasil penghitungan jumlah kerugian negaranya dari BPK. Jadi, kita belum bisa melakukan langkah-langkah yang progresif," kata Abraham Samad, saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5).
Baca Juga:
Dia menegaskan, kalau hasil perhitungan jumlah kerugian negara sudah ada, maka KPK akan melakukan tindakan-tindakan konkrit. "Seperti penahanan (terhadap para tersangka, red)," tegasnya.
Namun, Abraham mengaku tak tahu kapan BPK akan menyelesaikan perhitungan jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus Hambalang. "Belum ada penghitungan akhirnya dari BPK. Tanyakan saja di BPK kapan ada hasilnya," pungkas Abraham.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menyatakan bahwa penyidikan kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang