Penyidikan Hambalang Tersendat Penghitungan Kerugian Negara
Kamis, 23 Mei 2013 – 19:49 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menyatakan bahwa penyidikan kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang, Jawa Barat, belum bisa dipercepat. Alasannya, KPK masih menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menuntaskan hasil perhitungan kerugian negara dalam proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu
"Kasus Hambalang belum ada hasil penghitungan jumlah kerugian negaranya dari BPK. Jadi, kita belum bisa melakukan langkah-langkah yang progresif," kata Abraham Samad, saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5).
Baca Juga:
Dia menegaskan, kalau hasil perhitungan jumlah kerugian negara sudah ada, maka KPK akan melakukan tindakan-tindakan konkrit. "Seperti penahanan (terhadap para tersangka, red)," tegasnya.
Namun, Abraham mengaku tak tahu kapan BPK akan menyelesaikan perhitungan jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus Hambalang. "Belum ada penghitungan akhirnya dari BPK. Tanyakan saja di BPK kapan ada hasilnya," pungkas Abraham.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menyatakan bahwa penyidikan kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat