Penyidikan Kasus Anies Ditunda, Pendukung Ahok Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kini menahan dulu proses penyidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Itu dilakukan karena penyidik menunggu tanggapan Pemprov DKI Jakarta atas rekomendasi Ombudsman RI.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian selaku pelapor kasus mengaku ikut saja dengan rencana penyidik.
"Menurut saya bagus dan saya setuju saja. Saya berikan waktu 60 hari," kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (30/3).
Dia yang juga pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu enggan mencabut laporan terhadap Anies. Dia ingin Polda Metro Jaya tetap melanjutkan kasus tersebut.
Sebab dugaan pelanggaran hukum dari pembuatan kebijakan itu dinilai cukup jelas. "Apalagi rekomendasi dari Dirlantas juga diabaikan," sambung Ahoker itu.
Sekalipun Pemprov DKI membuka Jalan Jatibaru Raya, laporan tersebut tetap tidak dicabut. Menurutnya, pembukaan Jalan Jatibaru tak menghilangkan pelanggaran pidana yang dituduhkan. (mg1/jpnn)
Pendukung Ahok Jack Boyd tak keberatan proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran Anies Baswedan terkait penutupan jalan jatibaru, ditunda
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri