Penyidikan Kasus Anies Ditunda, Pendukung Ahok Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kini menahan dulu proses penyidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Itu dilakukan karena penyidik menunggu tanggapan Pemprov DKI Jakarta atas rekomendasi Ombudsman RI.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian selaku pelapor kasus mengaku ikut saja dengan rencana penyidik.
"Menurut saya bagus dan saya setuju saja. Saya berikan waktu 60 hari," kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (30/3).
Dia yang juga pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu enggan mencabut laporan terhadap Anies. Dia ingin Polda Metro Jaya tetap melanjutkan kasus tersebut.
Sebab dugaan pelanggaran hukum dari pembuatan kebijakan itu dinilai cukup jelas. "Apalagi rekomendasi dari Dirlantas juga diabaikan," sambung Ahoker itu.
Sekalipun Pemprov DKI membuka Jalan Jatibaru Raya, laporan tersebut tetap tidak dicabut. Menurutnya, pembukaan Jalan Jatibaru tak menghilangkan pelanggaran pidana yang dituduhkan. (mg1/jpnn)
Pendukung Ahok Jack Boyd tak keberatan proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran Anies Baswedan terkait penutupan jalan jatibaru, ditunda
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini