Penyidikan Kasus ASABRI: Kejagung Periksa Direktur Sejumlah Perusahaan Sekuritas
jpnn.com, JAKARTA - Direktur dari beberapa perusahaan sekuritas dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kamis (19/8). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT ASABRI.
"Saksi TJ selaku Direktur Utama PT Panin Sekuritas, saksi CH selaku Direktur Utama PT Trust Sekuritas. Diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT ASABRI (Persero)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (19/8).
Kemudian, tim saham terdakwa Benny Tjokrosaputro, MM; Direktur PT Pool Advista Asset Management, MAL; sales PT Trimegah Sekuritas ME; dan anggota tim pengelola investasi PT OSO Manajemen Investasi berinisial BP.
Saksi lainnya yang diperiksa ialah, Karyawan PT Ciptadana Aset Manajemen berinisial PRK; Direktur PT Millenium Management, FD; Komisaris Utama PT Corfina Capital, SW; Direktur PT Oso Manajemen Investasi periode 2017, LLJ.
"10 Orang saksi diperiksa terkait dengan dugaan tipikor dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019," ucap dia.
Dalam hal ini, Leonard menjelaskan bahwa para saksi diperlukan keterangannya untuk menemukan fakta hukum terkait dalam perkara tersebut.
"Untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri," tandasnya. (dil/jpnn)
Direktur dari sejumlah perusahaan sekuritas diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus ASABRI
Redaktur & Reporter : Adil
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara
- Kejagung Turut Garap Saudara Kandung Ronald Tannur di Kasus Suap