Penyidikan Kasus Bupati Aceh Besar Dihentikan, Polisi Beber Alasan Begini

Penyidikan Kasus Bupati Aceh Besar Dihentikan, Polisi Beber Alasan Begini
Bupati Aceh Besar Mawardi Aceh (tengah). Foto: ANTARA/Rahmat Fajri

"Dengan adanya putusan ini maka secara resmi laporan yang telah dilaporkan berakhir, dan klien kami Mawardi Ali terbukti sah tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan dan terbebas dari segala tuntutan hukum," kata Askhalani.

Baca Juga: Seusai Keliling Surabaya, Sejoli Nginap di Hotel, Baru Sebentar Si Cewek Malah Kabur, Ternyata

Askhalani menambahkan, pihaknya mengapresiasi Polda Aceh yang dinilai telah bekerja secara proporsional dan mengedepankan proses hukum yang taat asas dan terbebas dari konflik kepentingan dalam menangani perkara.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Polisi mengeluarkan surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus Bupati Aceh Besar Mawardi Ali karena dinilai tidak memiliki cukup bukti..


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News