Penyidikan Kasus Dana Safari Dakwah Dihentikan
Selasa, 21 Mei 2013 – 09:13 WIB

Penyidikan Kasus Dana Safari Dakwah Dihentikan
PADANG--Polda Sumbar akhirnya menghentikan penyidikan kasus dana Safari Dakwah PKS sebesar Rp1,9 miliar di APBD Sumbar 2013. Perkara yang dilaporkan mantan pimpinan DPRD Sumbar Masful dan sempat membuat polemik tersebut dihentikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, karena dinilai tidak ada unsur pidana. Dalam kasus ini, kata dia, penyidik juga telah meminta keterangan saksi ahli dari Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, yang juga menyatakan tidak menemukan unsur pidananya. "Kasus juga diselidiki ahli dari Ditjen Keuangan Daerah, tapi tindak pidana ditemukan. Jadi kasus ini kita hentikan," kata Budi Utomo lagi.
Kepastian penghentian penyidikan kasus itu diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Budi Utomo di kantornya Jalan Veteran Padang, Senin (20/5).
"Kasus tersebut tidak bisa lagi dilanjutkan, karena setelah dilakukan penyidikan secara intensif, tidak ditemukan unsur tindak pidananya," ungkap Budi Utomo.
Baca Juga:
PADANG--Polda Sumbar akhirnya menghentikan penyidikan kasus dana Safari Dakwah PKS sebesar Rp1,9 miliar di APBD Sumbar 2013. Perkara yang dilaporkan
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Dedi Mulyadi Otokratik, tetapi Bukan Otoriter
- Kerangka Manusia Ditemukan di Ladang Tebu Bantul, Polisi Bilang Begini
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Banjir-Longsor di Madiun Mengakibatkan Satu Orang Hilang
- Panen Raya di Gresik, Mentan Amran Pantau Harga Gabah Petani
- THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat