Penyidikan Kasus Dana Safari Dakwah Dihentikan
Selasa, 21 Mei 2013 – 09:13 WIB

Penyidikan Kasus Dana Safari Dakwah Dihentikan
PADANG--Polda Sumbar akhirnya menghentikan penyidikan kasus dana Safari Dakwah PKS sebesar Rp1,9 miliar di APBD Sumbar 2013. Perkara yang dilaporkan mantan pimpinan DPRD Sumbar Masful dan sempat membuat polemik tersebut dihentikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, karena dinilai tidak ada unsur pidana. Dalam kasus ini, kata dia, penyidik juga telah meminta keterangan saksi ahli dari Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, yang juga menyatakan tidak menemukan unsur pidananya. "Kasus juga diselidiki ahli dari Ditjen Keuangan Daerah, tapi tindak pidana ditemukan. Jadi kasus ini kita hentikan," kata Budi Utomo lagi.
Kepastian penghentian penyidikan kasus itu diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Budi Utomo di kantornya Jalan Veteran Padang, Senin (20/5).
"Kasus tersebut tidak bisa lagi dilanjutkan, karena setelah dilakukan penyidikan secara intensif, tidak ditemukan unsur tindak pidananya," ungkap Budi Utomo.
Baca Juga:
PADANG--Polda Sumbar akhirnya menghentikan penyidikan kasus dana Safari Dakwah PKS sebesar Rp1,9 miliar di APBD Sumbar 2013. Perkara yang dilaporkan
BERITA TERKAIT
- 2 Kasus Kecelakaan Truk di Cianjur, Lokasi Berdekatan, 1 Tewas
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Rusunawa Green Jagakarsa Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- 3 Hari Dicari, Siswi SD yang Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Tak Bernyawa
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!