Penyidikan Kasus First Travel Selesai, Aset Disita Hanya...
Sabtu, 09 Desember 2017 – 06:33 WIB
Habisnya uang jamaah itu dikarenakan uang jamaah digunakan untuk nombok biaya pemberangkatan jemaah yang lebih dulu berangkat.
”Karena terlalu murah, jemaah yang berangkat itu sebagian biayanya memakai uang jemaah yang belum berangkat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, uang juga tersedot ke keperluan pribadi dari pemilik First Travel. Seperti, berbagai barang mewah dan bisnis fashionnya.
”Kalau dibandingkan, tentu yang terbanyak itu habis untuk memberangkatkan jemaah,” paparnya.
Herry menjelaskan, kasus penipuan dengan modus perjalanan umroh yang diselidiki Bareskrim tidak hanya First Travel. Namun, dari skalanya tidak lebih besar dari First Travel. (idr/ang)
Jumlah aset First Travel yang disita ditaksir tidak lebih dari Rp 80 miliar. Sangat kecil dibandingkan kerugian jemaah yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum: Aset Kanomas Bukan Milik First Travel
- Bos First Travel Ngaku Diintimidasi, Polri: Boleh Dicek
- Polri Klaim Serahkan Barbuk Penipuan First Travel Rp 8,9 M
- Syahrini: Demi Allah, Saya Tidak Bersalah
- Syahrini Minta First Travel Kembalikan Uang Jemaah
- Bersaksi di Kasus First Travel, Syahrini: Nauzubillah