Penyidikan Kasus Kerangkeng Manusia Terus Berjalan, Jenderal Andika: 10 Oknum TNI jadi Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan kabar terbaru soal dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Jenderal Andika mengatakan bahwa proses hukum terkait kasus kerangkeng manusia itu terus berjalan.
"Kasus Langkat masih terus,” kata Jenderal Andika seusai bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (23/5).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu bahkan menyatakan saat ini 10 oknum TNI sudah menjadi tersangka kasus tersebut.
“Kalau dari TNI sendiri, kan, waktu itu sudah ada sembilan, tetapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka,” kata mantan Panglima Kostrad, itu.
Jenderal Andika mengatakan proses hukum terhadap kasus kerangkeng manusia yang terus berjalan.
Menurutnya pula, yang juga lebih penting sekarang adalah pihak korban mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat.
"Kami juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semua, sehingga kita bisa membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 untuk bertanggung jawab," ungkap mantan Komandan Paspampres, itu.
Jenderal Andika menegaskan penyidikan kasus kerangkeng manusia di Langkat terus berjalan. Dia menegaskan sudah 10 oknum TNI jadi tersangka.
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI