Penyidikan Kasus Kerangkeng Manusia Terus Berjalan, Jenderal Andika: 10 Oknum TNI jadi Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan kabar terbaru soal dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Jenderal Andika mengatakan bahwa proses hukum terkait kasus kerangkeng manusia itu terus berjalan.
"Kasus Langkat masih terus,” kata Jenderal Andika seusai bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (23/5).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu bahkan menyatakan saat ini 10 oknum TNI sudah menjadi tersangka kasus tersebut.
“Kalau dari TNI sendiri, kan, waktu itu sudah ada sembilan, tetapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka,” kata mantan Panglima Kostrad, itu.
Jenderal Andika mengatakan proses hukum terhadap kasus kerangkeng manusia yang terus berjalan.
Menurutnya pula, yang juga lebih penting sekarang adalah pihak korban mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat.
"Kami juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semua, sehingga kita bisa membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 untuk bertanggung jawab," ungkap mantan Komandan Paspampres, itu.
Jenderal Andika menegaskan penyidikan kasus kerangkeng manusia di Langkat terus berjalan. Dia menegaskan sudah 10 oknum TNI jadi tersangka.
- TNI AU Menggelar Latihan Terjun Payung untuk Taruna Akmil
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- TNI dan IPB Bersinergi Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran