Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Sumut: Kepling Aja Ikut Diperiksa Kejagung

Lanjutnya, bahwa Tim penyidik Kejagung melakukan sejumlah agenda penyidikan di Kota Medan. Hal itu, untuk merampungkan berkas perkara milik tersangka kasus Bansos yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 2.2 miliar."Penyidik di Medan selama dua minggu saya ketahui sesuai dengan laporan dari Kejagung. Intinya, untuk melengkapi berkas perkara penyidik berada disini (Medan,red)," jelasnya.
Samsuri tidak menampik, penyidik akan terus melakukan penggeledahan kembali disejumlah kantor instansi milik Pemprov Sumut, selama proses penyidik dan alat bukti baru diperlukan untuk melangkapi berkas perka milik dua tersangka itu.
Selanjutnya, pemeriksaan saksi dan pengeledahan dilakukan penyidik dari gedung bundar Jakarta itu. Untuk melengkapi berkas perkara milik dua tersangka dalam kasus tersebut. Kemudian, tidak tutuk kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. "Pastinya, untuk melengkapi berkas perkara para tersangka lah," tandasnya.(gus)
MEDAN - Hampir dua pekan sudah pemeriksaan para saksi penerima dana Bansos tahun 2012-2013 menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN