Penyidikan Kasus Mantan Wako Siantar Dikebut
Jumat, 08 Juli 2011 – 01:36 WIB
JAKARTA -- Enam hari kerja berturut-turut sejak Kamis (30/6) hingga kemarin (7/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) sekretariat daerah dan dana rehabilitasi/pemeliharaan dinas pekerjaan umum pada APBD Pematangsiantar tahun anggaran 2007. Begitu keluar dari gedung KPK pukul 16.15 Wib, pria yang kemarin mengenakan baju warna gelap motif garis-garis, hanya melempar seulas senyum. Pertanyaan wartawan terkait apa materi pertanyaan penyidik pada pemeriksaan kali ini, tidak ditanggapinya. RE Siahaan, yang tiba di gedung KPK pukul 10.02 Wib, langsung masuk mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Kemarin, mantan walikota Pematang Siantar Robert Edison Siahaan kembali menjalani pemeriksaan, dalam statusnya sebagai tersangka. Hanya RE Siahaan saja, tak ada saksi yang ikut dimintai keterangan.
Meski sudah kerap diperiksa, namun para wartawan yang biasa meliput di KPK, tidak bosan-bosannya mencecar Ketua DPC Partai Demokrat itu dengan sejumlah pertanyaan. Barangkali, RE Siahaan yang bosan menghadapi wartawan, sehingga kemarin tak sepatah katapun keluar dari mulutnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Enam hari kerja berturut-turut sejak Kamis (30/6) hingga kemarin (7/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia