Penyidikan Kasus Pegi Setiawan Resmi Dihentikan
Jumat, 19 Juli 2024 – 09:47 WIB
Adapun pihaknya akan menyerahkan SPDP kepada penyidik Polda Jabar dalam waktu dekat ini.
Baca Juga:
"Kami akan memberikan nota pendapat membuat nota pendapat dari tim sehingga sikap kami dikembalikan ke teman penyidik," ungkapnya.
Ia menambahkan, keenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan masih bekerja dan baru mendapatkan surat SP3 dari Polda Jabar. Apabila para jaksa setuju kasus dihentikan maka selanjutnya SPDP akan dikembalikan ke Polda Jabar.
"(Berkas) masih berada di teman penyidik," ucapnya. (mcr27/jpnn)
Kejati Jabar telah menerima pemberitahuan dari Polda Jawa Barat terkait penghentian penyidikan atau SP3 kasus Pegi Setiawan pada tanggal 12 Juli lalu.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Bongkar Pabrik Pembuatan Pupuk Palsu di Bandung Barat, Modus Pakai Bahan Baku Semen
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Eks Ketua NPCI Jabar Ditahan terkait Korupsi Dana Hibah, Begini Dosanya
- Komplotan Pencuri Rel Kereta di Bandung Barat Ditangkap, Begini Kronologinya
- Kejati Jabar Sudah Panggil Rena Da Frina terkait Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista
- Jabar Mengirim Atlet Voli Putra dan Putri ke Kapolri Cup 2024