Penyidikan Kasus Pegi Setiawan Resmi Dihentikan

Penyidikan Kasus Pegi Setiawan Resmi Dihentikan
Pegi Setiawan saat bebas dari Rutan Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Adapun pihaknya akan menyerahkan SPDP kepada penyidik Polda Jabar dalam waktu dekat ini.

"Kami akan memberikan nota pendapat membuat nota pendapat dari tim sehingga sikap kami dikembalikan ke teman penyidik," ungkapnya.

Ia menambahkan, keenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan masih bekerja dan baru mendapatkan surat SP3 dari Polda Jabar. Apabila para jaksa setuju kasus dihentikan maka selanjutnya SPDP akan dikembalikan ke Polda Jabar.

"(Berkas) masih berada di teman penyidik," ucapnya. (mcr27/jpnn)

Kejati Jabar telah menerima pemberitahuan dari Polda Jawa Barat terkait penghentian penyidikan atau SP3 kasus Pegi Setiawan pada tanggal 12 Juli lalu.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News