Penyidikan Kasus Pegi Setiawan Resmi Dihentikan
Jumat, 19 Juli 2024 – 09:47 WIB
Adapun pihaknya akan menyerahkan SPDP kepada penyidik Polda Jabar dalam waktu dekat ini.
Baca Juga:
"Kami akan memberikan nota pendapat membuat nota pendapat dari tim sehingga sikap kami dikembalikan ke teman penyidik," ungkapnya.
Ia menambahkan, keenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan masih bekerja dan baru mendapatkan surat SP3 dari Polda Jabar. Apabila para jaksa setuju kasus dihentikan maka selanjutnya SPDP akan dikembalikan ke Polda Jabar.
"(Berkas) masih berada di teman penyidik," ucapnya. (mcr27/jpnn)
Kejati Jabar telah menerima pemberitahuan dari Polda Jawa Barat terkait penghentian penyidikan atau SP3 kasus Pegi Setiawan pada tanggal 12 Juli lalu.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Jabar Mengirim Atlet Voli Putra dan Putri ke Kapolri Cup 2024
- Kuasa Hukum Mangkir, Kasus Dugaan Ibu Palsukan Tanda Tangan Ditunda
- Ini Lho Tampang Muller Bersaudara, Tersangka Sengketa Lahan Dago Elos Bandung
- Kejati Jabar Terbitkan SP3 Kasus Pegi Setiawan
- Konon Pistol di Dalam Koper Arsan Latif Titipan Istrinya
- Ada Senpi dan Peluru di Koper Arsan Latif, Petugas Rutan Bandung Lapor Polisi