Penyidikan Lambat, Antasari Bisa Bebas

Penyidikan Lambat, Antasari Bisa Bebas
Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar kali ini merasa berada di atas angin. Sebab, polisi dianggap belum memiliki bukti kuat untuk menjerat pria yang dituding sebagai otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 14 Maret lalu itu.

"Selama ini motif pembunuhan masih gelap. Tak ada yang bisa digunakan untuk membuktikan Pak Antasari bersalah," ujar pengacara Ari Yusuf Amir setelah menjenguk kliennya di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya kemarin.

Kubu Antasari semakin optimistis jika melihat lambatnya penyidikan kasus Nasrudin. Menurut Ari, semakin lama berkas ditahan polisi, mereka semakin yakin Antasari bakal bebas. Jika dihitung sejak status mantan jaksa tersebut berubah menjadi tersangka, itu berarti sudah 37 hari. "Insya Allah, akan lepas dari tuduhan. Sebab, Bapak memang tidak bersalah," kata pengacara alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Apalagi, saksi kunci yang disebut-sebut sebagai pangkal permasalahan, yakni Rani Juliani, juga belum pernah dihadirkan dalam pemeriksaan. "Kami tidak yakin, pembunuhan itu berkaitan langsung dengan perkenalan antara Pak Antasari dan Rani. Kalau dibilang kenal, Pak Antasari sebagai pejabat publik pasti kenal banyak sekali orang. Jadi, mohon penyidik jangan mengait-ngaitkan," katanya.

JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar kali ini merasa berada di atas angin. Sebab, polisi dianggap belum memiliki bukti kuat untuk menjerat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News