Penyidikan Lambat, Antasari Bisa Bebas
Kamis, 11 Juni 2009 – 10:16 WIB
Bagi Antasari, semakin cepat berkasnya dilimpahkan justru semakin baik. "Jangan dianggap kami justru senang kalau lama-lama. Semakin cepat disidang semakin cepat kebenaran terbukti," katanya.
Baca Juga:
Dia justru mempertanyakan penyidik yang terkesan lambat. "Kami menghormati sepenuhnya proses penyidikan. Tapi, ini terkesan ada yang ditutupi. Ada apa sebenarnya, publik harus diberi tahu. Karena itu, sebaiknya segera saja dilimpahkan," ujarnya.
Mengapa berkas Antasari tak juga dilimpahkan ke kejaksaan? Polisi berdalih, berkas itu masih harus dilengkapi. Tujuannya, berkas tidak ditolak dan harus diperbaiki lagi. "Kecepatan pemberkasan tidak berarti harus terburu-buru. Ini kasus yang serius sehingga kami harus benar-benar cermat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chrysnandha Dwi Laksana kemarin.
Menurut perwira menengah itu, pelimpahan berkas tinggal menunggu waktu. "Kira-kira dalam pekan ini selambat-lambatnya awal pekan depan," katanya.
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar kali ini merasa berada di atas angin. Sebab, polisi dianggap belum memiliki bukti kuat untuk menjerat
BERITA TERKAIT
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI