Penyidikan Lambat, Antasari Bisa Bebas

Penyidikan Lambat, Antasari Bisa Bebas
Foto: Dok/JPNN
Bagi Antasari, semakin cepat berkasnya dilimpahkan justru semakin baik. "Jangan dianggap kami justru senang kalau lama-lama. Semakin cepat disidang semakin cepat kebenaran terbukti," katanya.

Dia justru mempertanyakan penyidik yang terkesan lambat. "Kami menghormati sepenuhnya proses penyidikan. Tapi, ini terkesan ada yang ditutupi. Ada apa sebenarnya, publik harus diberi tahu. Karena itu, sebaiknya segera saja dilimpahkan," ujarnya.

Mengapa berkas Antasari tak juga dilimpahkan ke kejaksaan? Polisi berdalih, berkas itu masih harus dilengkapi. Tujuannya, berkas tidak ditolak dan harus diperbaiki lagi. "Kecepatan pemberkasan tidak berarti harus terburu-buru. Ini kasus yang serius sehingga kami harus benar-benar cermat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chrysnandha Dwi Laksana kemarin.

Menurut perwira menengah itu, pelimpahan berkas tinggal menunggu waktu. "Kira-kira dalam pekan ini selambat-lambatnya awal pekan depan," katanya.

JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar kali ini merasa berada di atas angin. Sebab, polisi dianggap belum memiliki bukti kuat untuk menjerat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News