Penyidikan Lambat, Antasari Bisa Bebas
Kamis, 11 Juni 2009 – 10:16 WIB
Chrysnandha menambahkan, pihaknya sudah menyetorkan berkas eksekutor ke Kejaksaan Agung. "Itu membuktikan polisi sangat serius," ujarnya.
Di konfirmasi secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kejagung Jasman Pandjaitan menjelaskan, Kejagung dalam posisi menunggu. "Jika berkas dilimpahkan, itu nanti diteliti oleh jaksa yang sudah disiapkan. Jika sudah lengkap, tentunya tidak akan dikembalikan," tutur Jasman.
Kemarin penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendatangi kamar 808 Hotel Gran Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyidik diduga membawa Rani untuk memastikan tempat pertemuan dengan Antasari yang berada di lantai 8 hotel itu.
Beberapa petugas hotel mengatakan, polisi datang ke hotel bersama seorang wanita berjilbab putih sekitar pukul 13.00. "Pakai busana muslim, lengkap dengan jilbab, didampingi sekitar sepuluh orang polisi berpakaian dinas dan preman. Mereka langsung masuk lift menuju ke lantai 8 hotel ini. Kami dilarang ke atas," ujar petugas hotel bernama Ujang. Dia menambahkan, 1,5 jam kemudian wanita berjilbab yang diduga Rani turun bersama para polisi.
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar kali ini merasa berada di atas angin. Sebab, polisi dianggap belum memiliki bukti kuat untuk menjerat
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya