Penyidikan Mantan Anak Buah Susno Molor
Minggu, 10 April 2011 – 10:14 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memperlihatkan kinerja yang lambat. Instansi yang dipimpin Basrief Arief itu terus mengulur-ulur penuntasan kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan anak buah Komjen Pol Susno Duadji. Padahal, dalam putusan sidang Susno, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan penyidikan itu segera dilakukan. Namun, kemarin (9/4) Kejagung mengumumkan bahwa pihaknya belum menyidik tiga mantan bawahan Susno tersebut. "Kami masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmat.
Para mantan anak buah Kabareskrim itu adalah Kombes (pur) Maman Abdurahman Pasya, AKBP Iwan Gustiawan, dan Yultje Apryanti. Ketiganya adalah anak buah Susno saat menjabat Kapolda Jabar pada 2008.
Baca Juga:
Oleh majelis hakim, mereka dinyatakan telah membantu Susno untuk memotong dana pengamanan pilkada Jabar. "Kejaksaan sebagai penegak hukum harus menyidik ketiganya," ujar Ketua Majelis Hakim Charis Mardiyanto saat sidang 24 Maret lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memperlihatkan kinerja yang lambat. Instansi yang dipimpin Basrief Arief itu terus mengulur-ulur penuntasan kasus
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan