Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban
jpnn.com, LUWU TIMUR - Keluarga disabilitas yang menjadi korban pemerkosaan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Polres Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (21/2).
Aksi itu mereka lakukan untuk mendesak penyidik Polres Lutim segera menetapkan tiga orang terduga pelaku pemerkosaan sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Dalam orasi di Kantor Polres Lutim, N selaku paman korban menyoroti proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik yang terkesan melindungi terduga pelaku.
Menurutnya, tiga orang terduga pelaku bahkan tidak pernah dibahas penyidik dalam proses pemeriksaan kasus pemerkosaan disabilitas itu.
"Pada saat saya diperiksa sebagai saksi, dalam pertanyaan yang diajukan penyidik, mengarah pada hubungan persetubuhan antara keponakan saya dengan salah satu pelaku. Bukan peristiwa pemerkosaan," ungkap N.
Padahal, lanjutnya, penyidik sendiri tahu dengan jelas bahwa setelah membuat laporan polisi, keluarga langsung melarikan korban ke Rumah Sakit.
"Dari rekam medik yang kami pegang, ada luka di organ vital dan bagian tubuh lainnya,” ujar N melalui keterangannya yang diterima di Makassar, kemarin.
Paman korban juga mempertanyakan dasar penyidik polisi menyatakan kasus yang dialami keponakannya bukanlah pemerkosaan, melainkan persetubuhan.
Kantor polisi Polres Luwu Timur (Lutim) didemo keluarga korban terkait penanganan kasus pemerkosaan disabilitas yang penuh kejanggalan. Ada apa?
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024
- Kantor Pusat BNI Pajang Karya Lukis 7 Seniman Visual Muda Disabilitas
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa