Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban
![Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/02/22/keluarga-disabilitas-korban-kekerasan-seksual-saat-melakukan-ftv5.jpg)
Pertemuan yang dilakukan di AulaTribrata, menghadirkan pihak keluarga korban, Tim Kuasa Hukum LBH Makassar, Media, Kapolres, Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Propam, Kanit PPA, dan penyidik.
Dalam penyampaiannya, Kapolres Lutim mengakui tidak mengetahui secara detail terkait proses hukum yang dilakukan, termasuk fakta sumber uang Rp 200 ribu yang diklaim penyidik sebagai barang bukti transaksi antara pelaku dan korban.
Maka dari itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pengawasan lebih lanjut terhadap penyidik yang menangani perkara tersebut.
Berdasarkan penjelasan tersebut, Tim Kuasa Hukum LBH Makassar menuntut;
1. Kapolres Lutim untuk menangkap dan mengadili semua pelaku pemerkosaan;
2. Kapolres Lutim untuk memberikan keadilan bagi korban dengan melakukan penyidikan secara adil, terbuka, dan menyeluruh;
3. Berikan hak pemulihan terhadap korban;
4. Kapolres Lutim untuk mempercepat proses hukum terhadap laporan korban;
5. Kapolres Lutim Membuka rekaman CCTV Hotel kepada pihak keluarga korban;6. Kompolnas untuk segera lakukan evaluasi dan supervisi terhadap Kapolda Sulsel dan Kapolres Luwu Timur.(ant/jpnn.com)
Kantor polisi Polres Luwu Timur (Lutim) didemo keluarga korban terkait penanganan kasus pemerkosaan disabilitas yang penuh kejanggalan. Ada apa?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Kompolnas Pantau Langsung Sidang Kode Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel AKBP Bintoro
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas