Penyidikan Pencucian Uang Lebih Detil
Selasa, 22 Februari 2011 – 06:44 WIB
Di hadapan wartawan, Ito menampik kemungkinan berkurangnya kewenangan kepolisian dalam menangani TPPU. "Penanganan TPPU merupakan rangkaian koordinasi dengan banyak pihak," tuturnya. Antara lembaga yang satu dengan yang lain tidak berjalan sendiri-sendiri.
Kegiatan yang diikuti 310 peserta itu, selain menghadirkan Ito dan Yunus sebagai pembicara, juga ada Jampidsus Mohammad Amari dan Wakil Ketua KPK M. Jasin. Amari memaparkan kendala-kendala penuntutan TPPU beserta solusinya, sedang Jasin menghubungkan pencegahan dan pemberantasan TPPU dengan Tindak pidana Korupsi. (byu)
SURABAYA - Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang disosialisasikan kemarin (21/2). Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Bumi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan