Penyidikan Polri Dinilai Lambat
Minggu, 09 September 2012 – 05:26 WIB
Johan menolak pihaknya disebut lambat dalam menangani perkara ini. "Dalam kacamata saya, itu bukan lambat," kata Johan.
Sebelumnya, Komisaris Legimo, yang bertindak sebagai Bendahara Satuan Kerja Korlantas Polri mengaku telah memalsukan tanda tangan Djoko Susilo selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Keterangan tersebut dibenarkan tiga tersangka versi kepolisian, yakni Brigjen (Pol) Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto. Hal itu terungkap dalam sidang praperadilan kasus simulator SIM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu lalu.
KPK telah menetapkan empat tersangka kasus pengadaan simulator uji SIM di Korlantas Polri. Selain Djoko, tersangka lainnya adalah Brigjen (Pol) Didik Purnomo, serta dua pihak swasta, yakni Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang, dan Sekretaris Direktur PT CMMA Budi Susanto. Tiga tersangka terakhir itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian. Oleh KPK, Djoko cs disangka menyalahgunakan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara. (rdl/sof)
JAKARTA - Sudah lebih dari sebulan empat tersangka kasus korupsi simulator SIM versi Polri ditahan. Namun, perkembangan penyidikannya seakan jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Pernyataan Terbaru MenPANRB soal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi