Penyidikan Robohnya Jembatan Kukar Diarahkan ke Tipikor
Rabu, 08 Februari 2012 – 15:25 WIB
Namun, Sutarman menegaskan, sampai saat ini masih belum ditemukan indikasi korupsi dalam kasus itu. Tapi, pihaknya terus melakukan penyidikan ke arah tersebut.
"Di samping tindak pidana yang terjadi dan penyebab sudah jelas, bahwa jembatan ini bermasalah sejak perencanaan, kami melakukan penyelidikan untuk diarahkan pada kegiatan pembangunan dan perencanaan Jembatan Kukar. Apa ada kerugian material negara mulai saat perencanaan," katanya.
Menurut dia, polisi sudah meminta keterangan atau klarfikasi terhadap delapan orang. "Penydik belum dapat menyimbulkan adanya unsur pidana melawan hukum," ungkapnya. "Kita juga belum memeroleh audit BPKP Kaltim terkait untuk menetapkan kerugian keuangan negara," ujar Sutarman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman menegaskan, kepolisian sudah menahan tiga tersangka robohnya Jembatan Kutai Kertanegara, Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi