Penyidikan Robohnya Jembatan Kukar Diarahkan ke Tipikor

Penyidikan Robohnya Jembatan Kukar Diarahkan ke Tipikor
Penyidikan Robohnya Jembatan Kukar Diarahkan ke Tipikor

Namun, Sutarman menegaskan, sampai saat ini masih belum ditemukan indikasi korupsi dalam kasus itu. Tapi, pihaknya terus melakukan penyidikan ke arah tersebut.

"Di samping tindak pidana yang terjadi dan penyebab sudah jelas, bahwa jembatan ini bermasalah sejak perencanaan, kami melakukan penyelidikan untuk diarahkan pada kegiatan pembangunan dan perencanaan Jembatan Kukar. Apa ada kerugian material negara mulai saat perencanaan," katanya.

Menurut dia, polisi sudah meminta keterangan atau klarfikasi terhadap delapan orang. "Penydik belum dapat menyimbulkan adanya unsur pidana melawan hukum," ungkapnya. "Kita juga belum memeroleh audit BPKP Kaltim terkait untuk menetapkan kerugian keuangan negara," ujar Sutarman. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman menegaskan, kepolisian sudah menahan tiga tersangka robohnya Jembatan Kutai Kertanegara, Kalimantan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News