Penyidikan Sisminbakum Dihentikan, Yusril-ICW Saling Ancam

Penyidikan Sisminbakum Dihentikan, Yusril-ICW Saling Ancam
Penyidikan Sisminbakum Dihentikan, Yusril-ICW Saling Ancam
JAKARTA - Kubu Yusril Ihza Mahendra bereaksi keras terhadap langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan kasus Sisminbakum oleh Kejaksaan Agung.

Juru bicara Yusril, Jurhum Lamtong menilai, sikap ICW tersebut jelas-jelas bermuatan politik dan telah mencemarkan nama baik Yusril. Sebab menurut dia, desakan ICW itu tak disertai bukti yang kuat. "Kicauan ICW bunyi tong kosong saja," sindir Jurhum, Jumat (1/6).

Kekesalan ini diucapkannya, karena Kejagung dengan jelas pada Kamis (31/6), telah memaparkan alasan SP3 kasus Sisminbakum dengan tersangka Yusril, Hartono Tanoesudibjo, dan Ali Amran Djannah tersebut.

"Penyidik Sisminbakum tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan ke pengadilan, makanya harus dihentikan. Lalu apakah ICW punya bukti, mereka hanya berkhayal saja," tegas Jurhum.

JAKARTA - Kubu Yusril Ihza Mahendra bereaksi keras terhadap langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News