Penyidikan Sisminbakum Dihentikan, Yusril-ICW Saling Ancam
Jumat, 01 Juni 2012 – 16:51 WIB
Jurhum balik mengancam akan memperkarakan ICW karena menurut dia status kelembagaannya dipertanyakan. Informasi yang diadpat Jurhum, ICW selama ini tak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan Kemendagri, sebagai organisasi atau perkumpulan.
Baca Juga:
Bagi kubu Yusril, selama bertahun-tahun ICW tak pernah objektif melihat kasus korupsi yang sempat membelit mantan Menteri Hukum dan HAM itu.
Sebelumnya, anggota badan pekerja ICW Emerson Yuntho memastikan pihaknya akan mengajukan praperadilan SP3 kasus Sisminbakum, dengan alasan putusan itu diambil karena kejaksaan telah diintervensi.
Menurut dia, jika suatu kasus dinaikan ke penyidikan berarti penyidik sudah mengantongi bukti yang cukup. Untuk selanjutnya dilimpahkan ke penuntut umum untuk disidangkan bukannya malah dihentikan. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kubu Yusril Ihza Mahendra bereaksi keras terhadap langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak