Penyidikan Suap PON Terganggu Kriminalisasi Novel
Minggu, 07 Oktober 2012 – 23:02 WIB
JAKARTA - Upaya kriminalisasi terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan, ternyata tidak hanya berpengaruh pada penanganan kasus korupsi berskala besar seperti Hambalang. Penyidikan kasu suap PON XVIII Riau pun ikut terkena imbasnya..
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK, Minggu (7/10) malam menyebutkan, Kompol Novel juga merupakan salah satu penyidik yang melakukan penangkapan terhadap anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan Cs di Pekanbaru tanggal 3 April 2012 lalu. "Novel juga penyidik yang waktu itu melakukan penangkapan anggota DPRD Riau terkait kasus PON," kata Johan.
Dengan kejadian beruntun mulai dari tidak diperpanjangnya masa tugas 20 penyidik KPK oleh Polri hingga upaya penjemputan paksa atas Kompol Novel, penyidikan kasus korupsi yang ditangani komisi pimpinan Abraham Samad itu menjadi terganggu. Beberapa kasus yang penanganannya melibatkan Novel antara dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri, kasus dugaan suap kepada Bupati Buol, kasus Nazaruddin, proyek suap anggaran Alquran dan beberapa kasus lain.
"Dia juga tim yang memburu Bupati Buol, jadi yang terganggu tidak hanya satu kasus, apalagi saat ini kita kekurangan penyidik," tambah Jubir KPK itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Upaya kriminalisasi terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan, ternyata tidak hanya berpengaruh pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali