Penyidikan Suap PON Terganggu Kriminalisasi Novel
Minggu, 07 Oktober 2012 – 23:02 WIB
JAKARTA - Upaya kriminalisasi terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan, ternyata tidak hanya berpengaruh pada penanganan kasus korupsi berskala besar seperti Hambalang. Penyidikan kasu suap PON XVIII Riau pun ikut terkena imbasnya..
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK, Minggu (7/10) malam menyebutkan, Kompol Novel juga merupakan salah satu penyidik yang melakukan penangkapan terhadap anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan Cs di Pekanbaru tanggal 3 April 2012 lalu. "Novel juga penyidik yang waktu itu melakukan penangkapan anggota DPRD Riau terkait kasus PON," kata Johan.
Dengan kejadian beruntun mulai dari tidak diperpanjangnya masa tugas 20 penyidik KPK oleh Polri hingga upaya penjemputan paksa atas Kompol Novel, penyidikan kasus korupsi yang ditangani komisi pimpinan Abraham Samad itu menjadi terganggu. Beberapa kasus yang penanganannya melibatkan Novel antara dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri, kasus dugaan suap kepada Bupati Buol, kasus Nazaruddin, proyek suap anggaran Alquran dan beberapa kasus lain.
"Dia juga tim yang memburu Bupati Buol, jadi yang terganggu tidak hanya satu kasus, apalagi saat ini kita kekurangan penyidik," tambah Jubir KPK itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Upaya kriminalisasi terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan, ternyata tidak hanya berpengaruh pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1 PMI Tewas Ditembak Otoritas Malaysia, KP2MI Mengecam
- Cuaca Hari Ini: Kota-Kota Besar di Indonesia Akan Diguyur Hujan Disertai Petir
- Soal Usulan Program MBG Pakai Dana Baznas, Kiai NU: Tidak Boleh
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA
- Mau Liburan Long Weekend, Cek Dulu Ramalan Cuaca BMKG
- Komisi B DPRD DKI Beri Apresiasi Sekaligus Ingatkan Hal Penting Ini Kepada PAM Jaya