Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi

Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
Bea Cukai Banyuwangi bersama Kejaksaan Negeri Banyuwangi menggelar konferensi pers terkait penanganan perkara penyidikan tindak pidana di bidang cukai pada Rabu (26/3). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

“Bea Cukai Banyuwangi senantiasa berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan/atau berbahaya melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai,” pungkas Latif. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Banyuwangi menuntaskan penyidikan kasus 558 ribu batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai Rp 419.628.000


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News