Penyimpangan Dana Bencana, Supomo Diperiksa BK
Selasa, 19 Februari 2013 – 13:47 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan DPR akan memeriksa anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo. Ia diduga terlibat penyalahgunaan tata kelola anggaran terkait dana penanggulangan bencana di Cianjur, Jawa Barat. Menurut Prakosa ada pertemuan antara Supomo dengan Sukarya. Namun demikian Prakosa mengaku tidak ingat berapa kali keduanya bertemu. Ia pun mengaku BK belum mendapat info apakah ada penawaran komitmen uang dalam pertemuan itu.
"Supomo diperiksa jam 13.00 WIB," kata Ketua BK DPR, М. Prakosa saat dihubungi wartawan, Selasa (19/2).
Baca Juga:
Prakosa menerangkan, dalam pemeriksaan hari ini, akan dilihat hubungan antara Supomo dengan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur Muhammad Sukarya. Sukarnya adalah orang yang melaporkan kasus itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kehormatan DPR akan memeriksa anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo. Ia diduga terlibat penyalahgunaan tata kelola
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya