Penyimpangan Dana Bencana, Supomo Diperiksa BK
Selasa, 19 Februari 2013 – 13:47 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan DPR akan memeriksa anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo. Ia diduga terlibat penyalahgunaan tata kelola anggaran terkait dana penanggulangan bencana di Cianjur, Jawa Barat. Menurut Prakosa ada pertemuan antara Supomo dengan Sukarya. Namun demikian Prakosa mengaku tidak ingat berapa kali keduanya bertemu. Ia pun mengaku BK belum mendapat info apakah ada penawaran komitmen uang dalam pertemuan itu.
"Supomo diperiksa jam 13.00 WIB," kata Ketua BK DPR, М. Prakosa saat dihubungi wartawan, Selasa (19/2).
Baca Juga:
Prakosa menerangkan, dalam pemeriksaan hari ini, akan dilihat hubungan antara Supomo dengan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur Muhammad Sukarya. Sukarnya adalah orang yang melaporkan kasus itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kehormatan DPR akan memeriksa anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo. Ia diduga terlibat penyalahgunaan tata kelola
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan