Penyimpangan Dana Bencana, Supomo Diperiksa BK
Selasa, 19 Februari 2013 – 13:47 WIB

Penyimpangan Dana Bencana, Supomo Diperiksa BK
"Belum kami dapatkan itu (informasi penawaran komitmen). Yang kami dapatkan, anggota dewan ini menyalurkan urusannya ke staf ahli. Terus staf ahlinya ini yang mengaku menerima dana. Tapi dia menerima dana itu tidak atas perintah Supomo. Dia bilang itu inisiatif sendiri saja," ujarnya.
Baca Juga:
Namun demikian, Prakosa mengaku pihaknya belum memutuskan apakah akan menyerahkan penanganan kasus itu ke penegak hukum atau tidak. "BK akan sampaikan ke penegak hukum kalau memang ada pelanggaran hukum," ucap dia.
Berdasarkan keterangan pelapor, pihaknya memberikan dana sebesar Rp 1,5 miliar kepada Haris Hartoyo, yang merupakan staf tenaga ahli Supomo. Sejumlah uang tersebut diberikan untuk bantuan pencairan dana bencana di Kabupaten Cianjur.
Ternyata janji itu tak terpenuhi. Bahkan, Pemkab diminta mengeluarkan uang Rp 2 miliar untuk dana verifikasi proposal dana bencana.
JAKARTA - Badan Kehormatan DPR akan memeriksa anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo. Ia diduga terlibat penyalahgunaan tata kelola
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun