Penyimpangan Dana Bencana, Supomo Diperiksa BK

Penyimpangan Dana Bencana, Supomo Diperiksa BK
Penyimpangan Dana Bencana, Supomo Diperiksa BK
"Belum kami dapatkan itu (informasi penawaran komitmen). Yang kami dapatkan, anggota dewan ini menyalurkan urusannya ke staf ahli. Terus staf ahlinya ini yang mengaku menerima dana. Tapi dia menerima dana itu tidak atas perintah Supomo. Dia bilang itu inisiatif sendiri saja," ujarnya.

Namun demikian, Prakosa mengaku pihaknya belum memutuskan apakah akan menyerahkan penanganan kasus itu ke penegak hukum atau tidak. "BK akan sampaikan ke penegak hukum kalau memang ada pelanggaran hukum," ucap dia.

Berdasarkan keterangan pelapor, pihaknya memberikan dana sebesar Rp 1,5 miliar kepada Haris Hartoyo, yang merupakan staf tenaga ahli Supomo. Sejumlah uang tersebut diberikan untuk bantuan pencairan dana bencana di Kabupaten Cianjur.

Ternyata janji itu tak terpenuhi. Bahkan, Pemkab diminta mengeluarkan uang Rp 2 miliar untuk dana verifikasi proposal dana bencana.

JAKARTA - Badan Kehormatan DPR akan memeriksa anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo. Ia diduga terlibat penyalahgunaan tata kelola

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News