Penyimpangan Dana Bencana, Supomo Diperiksa BK
Selasa, 19 Februari 2013 – 13:47 WIB
Lantaran Supomo duduk di Komisi XI yang membidangi ekonomi dan keuangan, maka tidak bisa memproses proposal tersebut. Alhasil proposal tersebut ditangani oleh Radityo Gambiro, Wakil Ketua Komisi VIII Demokrat melalui staf ahlinya, Herdian Aryanto. BK sendiri telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Herdian terkait kasus tersebut. (gil/jpnn)
JAKARTA - Badan Kehormatan DPR akan memeriksa anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo. Ia diduga terlibat penyalahgunaan tata kelola
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan