Penyimpangan Dana Operasional Sulit Dibuktikan
Selasa, 20 Juli 2010 – 21:26 WIB

Penyimpangan Dana Operasional Sulit Dibuktikan
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merasa kesulitan untuk membuktikan penyimpangan biaya operasional penyelenggara negara. Selama ini ada indikasi kuat, biaya operasional yang diberikan kepada pimpinan instansi, termasuk gubernur dan bupati/walikota, justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Terus terang saja BPK, sulit mendapatkan bukti penyimpangan penggunaan dana operasional penyelenggara negara," kata Hasan Bisri, anggota BPK RI di Kantor Kementerian PAN&RB, Jakarta, Selasa (20/7).
Baca Juga:
Terhadap masalah tersebut, anggota BPK ini menyarankan agar biaya operasional itu dijadikan tunjangan kinerja saja. ”Kenapa tidak ditetapkan saja sebagai tunjangan kinerja,” sergahnya.
Hasan Bisri juga mengatakan, ke depan pihaknya akan melakukan pencocokan data pegawai yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan instansi pemerintah, khususnya pemda. Sebab, bukan mustahil adanya data fiktif yang ada di instansi pemerintah tersebut. Karena perbedaan jumlah pegawai menyangkut uang gaji yang harus dikeluarkan oleh negara. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merasa kesulitan untuk membuktikan penyimpangan biaya operasional penyelenggara negara. Selama ini ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat