Penyimpangan FPJP Dapat Diklasifikasikan Korupsi
Selasa, 02 Maret 2010 – 16:29 WIB
JAKARTA - Enam fraksi yang anti bailout dalam Pansus Angket Century di DPR RI, menyimpulkan bahwa pengucuran dana Bank Century melalui Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) merupakan uang negara. "Pengucuran dana Bank Century melalui FPJP oleh BI dan Penyertaan Modal Sementara oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah keuangan negara," kata Ketua Pansus Century, Idrus Marham, saat membacakan kesimpulan pertama opsi kedua di Sidang Paripurna DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (2/3). "Keempat, kasus Bank Century merupakan perbuatan melawan hukum yang berlanjut atau menyalahgunakan wewenang oleh pejabat otoritas moneter dan fiskal, dalam modus operandi penyimpangan dalam proses pemberian FPJP dan penyertaan modal sementara (PMS) yang dapat merugikan keuangan negara, sehingga dapat diklasifikasikan sebagai dugaan tindak pidana korupsi," papar Idrus lagi.
Kesimpulan kedua, kata Idrus pula, adalah patut diduga telah terjadi penyimpangan dalam proses pengambilan kebijakan oleh otoritas moneter dan fiskal, yang diikuti berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, mulai dari operasional Bank CIC, proses akuisisi Danpac, Pikko (oleh Cingkara Capital), merger Bank CIC, Pikko, Danpac menjadi Bank Century, sampai pada mengucurnya aliran dana.
Ketiga, seperti disampaikan Idrus lagi, diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pihak moneter dan fiskal, dengan mengikutsertakan pemegang saham pengendali, pengurus dan manajemen Bank CIC, Century, debitur dan nasabah terkait, sehingga terindikasi merugikan keuangan dan perekonomian negara.
Baca Juga:
JAKARTA - Enam fraksi yang anti bailout dalam Pansus Angket Century di DPR RI, menyimpulkan bahwa pengucuran dana Bank Century melalui Fasilitas
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra