Penyimpangan FPJP Dapat Diklasifikasikan Korupsi
Selasa, 02 Maret 2010 – 16:29 WIB
Penyimpangan FPJP Dapat Diklasifikasikan Korupsi
Masih seperti disampaikan Idrus, kesimpulan kelima adalah, bahwa berkenaan dengan dugaan adanya aliran dana PMS ke partai politik atau pasangan capres tertentu, proses penyelidikan dan penelusuran aliran dana yang dilakukan panitita angket belum dapat dituntaskan, karena kendala kewenangan pro-yustisia dan keterbatasan waktu. (awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Enam fraksi yang anti bailout dalam Pansus Angket Century di DPR RI, menyimpulkan bahwa pengucuran dana Bank Century melalui Fasilitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg