Penyimpangan Seksual & Pinjol jadi Alasan 5 Orang Ini Bunuh Anak Usia 5 Tahun

Penyimpangan Seksual & Pinjol jadi Alasan 5 Orang Ini Bunuh Anak Usia 5 Tahun
Tampang pelaku pembunuh bocah perempuan dengan wajah terbalut lakban (pakai baju tahanan). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

jpnn.com, SERANG - Polisi mengungkap motif kasus penculikan dan pembunuhan terhadap korban APH (5) yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan rasa sakit hati berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) dan penyimpangan seksual jadi motif para pelaku tega membunuh korban.

Pelaku berinisial SA (38) dan RH (38) diketahui menggunakan identitas ibu korban untuk pinjaman online sekitar Rp75 juta.

Atas hal itu, ibu korban tidak terima lantaran identitas dirinya digunakan untuk pinjol.

"Akibat hal itu, ibu korban sempat berselisih dengan SA dan RH. Selain pinjol, dalam kasus ini juga dilatarbelakangi karena adanya hubungan terlarang yakni percintaan sesama jenis," katanya.

Hubungan terlarang itu terjadi antara dua tersangka SA dan RH. SA menaruh kecemburuan terhadap ibu korban yang sering dekat dengan pelaku RH.

"RH dan SA berperan menjadi otak penculikan dan pembunuhan anak itu. Mereka kemudian menyuruh EM untuk menjadi eksekutor dengan iming-iming bayaran Rp 50 juta," katanya.

Sedangkan dua pria, UH dan YH, atas perintah SA dan RH membantu pelaku untuk membuang mayat korban ke wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Dengan diiming-imingi imbalan Rp100 ribu oleh pelaku SA dan RH.

"Para tersangka diancam dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar," katanya.

Tim gabungan Polres Cilegon, Polres Lebak, dan Polda Banten, menangkap lima orang yang terdiri atas tiga perempuan dan dua pria. Diantaranya yakni SA (38), RH (38), dan EM (23) serta dua laki-laki berinisial UH (22) dan YH (32). (antara/jpnn)


Aparat kepolisian mengungkap motif pembunuhan dan penculikan anak usia lima tahun di Cilegon.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News