Penyiram Air Panas ke Bidan Sri Wahyuni Langsung Ditahan Polisi

Akibat penyiraman air panas itu, kulit korban melepuh dari bahu hingga ke tangan, dan bahu sebelah kiri mengalami sakit.
Korban yang berprofesi sebagai bidan menegur karena volume musik begitu kencang hingga menimbulkan bising di sekitar lokasi, termasuk di kliniknya yang baru saja membantu persalinan.
"Waktu itu ada bayi yang lahir siang hari, maka istri saya mengingatkan kepada pemilik warung agar jangan menggelar karaoke," kata suami korban, David (34) saat membuat laporan, Rabu.
Peringatan itu juga telah disampaikan ke RT setempat, namun tidak digubris oleh pelaku.
Karaoke-an tetap berlangsung pada malam hari.
Tidak hanya mengganggu kenyamanan di sekitar lokasi, volume musik yang kencang juga mengakibatkan bayi yang baru lahir di klinik korban terus menangis dan orang tuanya risih.
Korban akhirnya kembali mengingatkan pelaku agar memelankan volume musik di warungnya, namun tetap tidak diindahkan.
"Istri saya kembali menemui pemilik warung untuk menegur, saat itu karena suara musik cukup keras maka isteri saya sedikit mendorong speaker hingga miring," jelasnya.
Seorang pria bernama Taufik (51), yang merupakan pelaku penyiraman air panas terhadap Bidan Sri Wahyuni ditahan polisi.
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi