Penyiram Air Panas ke Bidan Sri Wahyuni Langsung Ditahan Polisi
Jumat, 10 Desember 2021 – 01:20 WIB

Tersangka Taufik (51) usai ditangkap oleh jajaran Polsek Koto Tangah, Rabu (8/12) malam. ANTARA/HO-PolsekKotoTangah
Tersangka yang tidak terima ditegur langsung menyiram korban dengan air panas.
Pada bagian lain, Afrino mengingatkan agar masyarakat sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum di tempat tinggal masing-masing. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Seorang pria bernama Taufik (51), yang merupakan pelaku penyiraman air panas terhadap Bidan Sri Wahyuni ditahan polisi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi