Penyiram Kopi Panas ke Dokter Jadi Tersangka
jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Sektor Metropolitan Sawah Besar, Jakarta Pusat menetapkan HH warga Kemayoran, sebagai tersangka penganiayaan dokter Fransiska di lantai II, kamar 226, Rumah Sakit Husada, Mangga Dua Selatan, Jakpus.
Kapolsektro Sawah Besar Komisaris Polisi Shinto mengatakan bahwa HH dijadikan tersangka setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap Fransiska.
Menurutnya, pelaku menyiramkan kopi panas ke badan Fransiska. "Muka korban sebelah kiri dipukul dengan tangan kanannya berkali-kali," kata Shinto ketika dihubungi wartawan, Jumat (22/11).
Polisi saat ini sudah mengamankan tersangka dan barang bukti. Yakni, satu lembar hasil visum, gelas untuk menyimpan kopi dan baju dokter warna putih yang tersiram air kopi. Berdasarkan pemeriksaan, kata Shinto, pelaku melakukan itu karena mendapatkan pelayanan yang kurang baik dari korban.
Shinto menjelaskan, pelaku mengaku bahwa korban melayani sambil memainkan handphone atau BBM-an."Menurut pelaku korban bicara kurang sopan. Dan setiap ditanya selalu dijawab 'tidak tahu'," ungkap Shinto. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepolisian Sektor Metropolitan Sawah Besar, Jakarta Pusat menetapkan HH warga Kemayoran, sebagai tersangka penganiayaan dokter Fransiska
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati