Penyiram Kopi Panas ke Dokter Jadi Tersangka

jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Sektor Metropolitan Sawah Besar, Jakarta Pusat menetapkan HH warga Kemayoran, sebagai tersangka penganiayaan dokter Fransiska di lantai II, kamar 226, Rumah Sakit Husada, Mangga Dua Selatan, Jakpus.
Kapolsektro Sawah Besar Komisaris Polisi Shinto mengatakan bahwa HH dijadikan tersangka setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap Fransiska.
Menurutnya, pelaku menyiramkan kopi panas ke badan Fransiska. "Muka korban sebelah kiri dipukul dengan tangan kanannya berkali-kali," kata Shinto ketika dihubungi wartawan, Jumat (22/11).
Polisi saat ini sudah mengamankan tersangka dan barang bukti. Yakni, satu lembar hasil visum, gelas untuk menyimpan kopi dan baju dokter warna putih yang tersiram air kopi. Berdasarkan pemeriksaan, kata Shinto, pelaku melakukan itu karena mendapatkan pelayanan yang kurang baik dari korban.
Shinto menjelaskan, pelaku mengaku bahwa korban melayani sambil memainkan handphone atau BBM-an."Menurut pelaku korban bicara kurang sopan. Dan setiap ditanya selalu dijawab 'tidak tahu'," ungkap Shinto. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepolisian Sektor Metropolitan Sawah Besar, Jakarta Pusat menetapkan HH warga Kemayoran, sebagai tersangka penganiayaan dokter Fransiska
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru