Penyitaan Buku dan Ponsel Milik Hasto Bentuk Arogansi KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Cecep Handoko atau Ceko mengkritik keras langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti yang menyita ponsel dan buku milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Ceko menganggap langkah penyitaan AKBP Rossa sebagai bentuk arogansi karena tindakan dilakukan tanpa persetujuan ketua pengadilan.
"Jangan kemudian arogansi yang dikedepankan, karena ini kita bicara hukum," kata dia kepada awak media, Jumat (21/6).
Ceko berpendapat KPK selaku penegak hukum seharusnya menjadi lembaga yang bisa menaati KUHAP dalam mengusut kasus.
"Maka unsur-unsur yang terkait dengan penegakan harus sesuai dengan KUHAP," lanjutnya.
Ceko mengingatkan KPK sebagai lembaga penegak hukum jangan mengakomodasi pesanan dari oknum tertentu demi kepentingan politik dalam mengusut kasus.
"Bila lembaga hukum seperti itu, apa yang terjadi nantinya? Penegakan hukum nantinya hanya berdasarkan order. Bila terjadi demikian, hancurlah penegakan hukum seperti ini," ujarnya.
Adapun, ponsel dan buku catatan milik Hasto disita Rossa dari staf Sekjen PDI Perjuangan itu, Kusnadi di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (10/6) kemarin.
Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti menyita ponsel dan buku milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Berani-beraninya!
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya
- Pj Wali Kota Pekanbaru yang Ditangkap Terkait Kasus Apa Ya? Jubir KPK Bilang Begini
- Pj Wali Kota Pekanbaru Tiba di Gedung KPK, Berjalan Santai Tanpa Diborgol
- Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Hendrar Prihadi
- Pj Wali Kota Pekanbaru serta 2 Wanita Dibawa KPK ke Jakarta, Lihat!
- Usut Kasus Korupsi di Pelabuhan, KPK Periksa Bos PT Karya Nasional