Penyitaan Harta Djoko Dinilai Janggal
Minggu, 17 Februari 2013 – 16:12 WIB
Menurut Malik, KPK jangan malu-malu sebagai satu lembaga yang sangat serius dalam menangani extraordinary crime untuk dapat menjelaskan secara transparan kepada publik maupun tersangka. "Bahwa akuntabilitas penyidikan yang selama ini dilakukan itu sudah tepat dan proporsional," ujarnya.
Hal ini, sambung Malik, berkaitan dengan kredibilitas KPK sebagai lembaga penegak hukum yang menjadi harapan masyarakat. "Penyitaan aset ini jangan sampai menjadi beban berat bagi KPK dalam membuktikannya di persidangan," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK pekan kemarin memasang plang sita di rumah yang diduga milik Djoko yang dijerat pasal TPPU. Rumah-rumah itu berada di Solo, Semarang dan Yogyakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyitaan aset-aset yang diduga bersumber dari sebuah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh aparat penegak hukum harus logis. Hal itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah