Penyitaan Harta Djoko Dinilai Janggal

Penyitaan Harta Djoko Dinilai Janggal
Penyitaan Harta Djoko Dinilai Janggal
Menurut Malik, KPK jangan malu-malu sebagai satu lembaga yang sangat serius dalam menangani extraordinary crime untuk dapat menjelaskan secara transparan kepada publik maupun tersangka. "Bahwa akuntabilitas penyidikan yang selama ini dilakukan itu sudah tepat dan proporsional," ujarnya.

Hal ini, sambung Malik,  berkaitan dengan kredibilitas KPK sebagai lembaga penegak hukum yang menjadi harapan masyarakat. "Penyitaan aset ini jangan sampai menjadi beban berat bagi KPK dalam membuktikannya di persidangan," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK pekan kemarin memasang plang sita di rumah yang diduga milik Djoko yang dijerat pasal TPPU. Rumah-rumah itu berada di Solo, Semarang dan Yogyakarta. (boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Dahlan Disebut seperti Bima

JAKARTA - Penyitaan aset-aset yang diduga bersumber dari sebuah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh aparat penegak hukum harus logis. Hal itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News