Penyitaan Harta Djoko Dinilai Janggal
Minggu, 17 Februari 2013 – 16:12 WIB
![Penyitaan Harta Djoko Dinilai Janggal](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Penyitaan Harta Djoko Dinilai Janggal
Menurut Malik, KPK jangan malu-malu sebagai satu lembaga yang sangat serius dalam menangani extraordinary crime untuk dapat menjelaskan secara transparan kepada publik maupun tersangka. "Bahwa akuntabilitas penyidikan yang selama ini dilakukan itu sudah tepat dan proporsional," ujarnya.
Hal ini, sambung Malik, berkaitan dengan kredibilitas KPK sebagai lembaga penegak hukum yang menjadi harapan masyarakat. "Penyitaan aset ini jangan sampai menjadi beban berat bagi KPK dalam membuktikannya di persidangan," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK pekan kemarin memasang plang sita di rumah yang diduga milik Djoko yang dijerat pasal TPPU. Rumah-rumah itu berada di Solo, Semarang dan Yogyakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyitaan aset-aset yang diduga bersumber dari sebuah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh aparat penegak hukum harus logis. Hal itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto dan Kusnadi Digarap KPK, Megawati Murka: Anak Buah Kita Ditarget Melulu!
- Forum Arkeologi Internasional Apresiasi Langkah SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi di Sulsel
- Alia Hospital Depok Sudah Ada Layanan USG Liver Scan
- Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM
- Pesan Penting Wamenaker Afriansyah Noor Saat Menutup Raker Itjen Kemnaker di Bogor
- Polisi Ungkap Dua Tersangka Baru Kerusuhan Konser Musik di Tangerang, Ini Perannya