Penyuap Anak Buah Rini Soemarno Santai Digelandang KPK

Penyuap Anak Buah Rini Soemarno Santai Digelandang KPK
Agus Nugroho, tersangka penyuap Dirut PT PAL Indonesia (Persero) Cs digelandang ke tahanan. Foto: Boy/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Agus Nugroho, tersangka suap Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M Firmansyah Arifin dan kawan-kawan, digelandang keluar dari markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/13) sekitar pukul 23.40.

Sama seperti Firmansyah, Agus yang sudah memakai rompi tahanan KPK warna oranye itu juga memilih bungkam.

Namun, Agus dari agency AS Incorporation itu tidak sampai berupaya menutup wajahnya dari sorot kamera.

Agus berjalan santai menuju mobil tahanan KPK yang sudah menunggu dan siap mengantarkan ke sel.

Dia pun tak menjawab pertanyaan wartawan termasuk ketika ditanya soal komitmen fee penjualan dua kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) oleh PT PAL Indonesia (Persero) ke Kementerian Pertahanan Filipina.

Tersangka penyuap anak buah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terus berjalan menuju mobil tahanan.

"Penahanan dilakukan untuk 40 hari ke depan demi kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (31/3) malam.

Agus ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Kepolisian Resor Metropolitan (Mapolrestro) Jakarta Timur mulai hari ini.

Agus Nugroho, tersangka suap Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M Firmansyah Arifin dan kawan-kawan, digelandang keluar dari markas Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News