Penyuap Anak Buah Rini Soemarno Santai Digelandang KPK
Sabtu, 01 April 2017 – 06:18 WIB
KPK membongkar praktik suap menyuap ini Kamis (31/3) di Surabaya dan Jakarta. Dari praktik suap itu, KPK mengamankan USD 25 ribu.
Suap diduga sebagai fee atas penjualan dua kapal SSV dari PT PAL Indonesia (Persero) kepada Kementerian Pertahanan Filipina lewat perantara AS Incorporation.
Agency AS Incorporation mendapatkan fee 4,75 persen dari nilai kontrak pembelian dua kapal SSV senilai USD 86,96 juta.
Dari 4,75 persen itu, sebanyak 1,75 persen di antaranya diberikan agency kepada oknum pejabat PT PAL Indonesia (Persero). (boy/jpnn)
Agus Nugroho, tersangka suap Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M Firmansyah Arifin dan kawan-kawan, digelandang keluar dari markas Komisi
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jajaki Potensi Kerja sama di Bidang Maritim, BKI Berkunjung ke PT PAL
- Bea Cukai Jatim I Berikan Izin Fasilitas KITE Kepada PT PAL Indonesia
- KPK OTT Mafia Kasus, MA Merespons Begini
- Bea Cukai Laksanakan CVC Secara Maraton di Sidoarjo dan Jakarta, Apa Tujuannya?
- KPK Gelar OTT di Bekasi, Firli Bahuri: Beri Waktu untuk Kami Bekerja
- TNI AL Mendorong Percepatan Penyelesaian Overhaul KRI Cakra-401