Penyuap Anggota DPR Mulai 'Menyanyi'
Bulyan Disebut Mewakili Komisi V
Kamis, 03 Juli 2008 – 11:19 WIB

Dedi Swasono, direktur utama PT Bina Mina Karya Perkasa, yang diduga penyuap anggota DPR komisi I Bulyan Royan, saat menjalani pemeriksaan di KPK. Foto: Muhammad Ali/Jawa Pos
Dia mengungkapkan, satu pengusaha memberikan uang lelah USD 1.500 dan dalam bentuk rupiah Rp 15 juta sampai Rp 21 juta. Selain 'M', ada oknum Dephub berinisial 'D'. ”Pejabat berinisial D merupakan penyelenggara negara dengan jabatan cukup tinggi, sedangkan M adalah bawahannya,” ujar Kamaruddin, yang tidak mau menyebutkan identitas kedua pejabat tersebut. Uang setoran Dedi ke money changer PT Three Etra Dua Sisi di Plaza Senayan adalah bentuk pelunasan. ”Sekitar Rp 1,4 miliar telah dibayar pada 25 Juni 2008,” kata Kamaruddin.
Baca Juga:
Siapa yang menentukan tempat transaksi? ”Itu semua yang menentukan pihak DPR, klien saya juga menuruti,” sambungnya. Dia lantas berdalih bahwa apa yang dilakukan kliennya bukan sebagai penyuapan, tapi karena diperas.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. mengungkapkan, pihaknya masih mengusut perkara tersebut. ”Sejauh ini kami baru menetapkan dua tersangka,” ujarnya.
Sekitar pukul 18.45 Rabu malam (2/7), Dedi keluar dari ruang pemeriksaan KPK. Tapi, dia tak mau menjawab pertanyaan wartawan. (ein/nw)
JAKARTA – Mantan anggota Komisi V DPR Bulyan Royan yang tertangkap tangan menerima uang USD 66 ribu dan EUR 5.500 di money changer Plaza Senayan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening