Penyuap Bupati Biak Numfor Menyesali Perbuatannya
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor Teddy Renyut menyesali perbuatannya. Sebab dia telah memberi sejumlah uang kepada Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk.
Direktur PT Papua Indah Perkasa itu juga menyesal lantaran mengeluarkan uang ke internal Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Tujuannya adalah untuk mendapatkan proyek.
"Iya saya menyesal," kata Teddy ketika diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/9).
Sebelumnya, Teddy mengaku memberikan sejumlah dana untuk memperoleh proyek dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan tahun 2014 di Kementerian PDT yaitu Tanggul Laut di Kabupaten Biak Numfor. Dana itu mengalir ke banyak pihak.
Teddy mengaku pernah menyerahkan Rp 3,2 miliar secara bertahap tahun 2013 untuk mendapat proyek Talud Biak tahun 2014. Hal ini tercantum di dalam berita acara pemeriksaan milik Teddy yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi
Dalam BAP nomor 12 sampai saat ini jumlah uang sia keluarkan untuk peroleh pekerjaan di Kementerian PDT sebagai berikut: a. Budyo sebesar 3,2 miliar yang diserahkan bertahap tahun 2013 untuk dapat proyek Talud Biak tahun 2014, Budyo adalah anak buahnya Ardi (staf khusus Menteri PDT Sabilillah Ardi)
"Yang mengurus anggaran Kementerian PDT di DPR. Benar?" kata Jaksa KMS Roni dalam persidangan terdakwa Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/9).
Untuk memperoleh proyek APBNP 2014 di Kementerian PDT, Teddy memberi duit ke Adit sebesar Rp 6 miliar. Namun Teddy tidak mengetahui kantor Adit. Ia mengaku terbiasa bertemu Adit di Grand Indonesia.
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor Teddy Renyut menyesali
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim