Penyuap Bupati Bogor Bakal Jalani Sidang di Bandung
jpnn.com - JAKARTA - Berkas tersangka kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Fransiskus Xaverius Yohan Yap telah dilimpahkan ke proses penuntutan pada Jumat (4/7). Karena itu, ia tidak lama lagi akan menjalani persidangan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Yohan Yap akan menjalani persidangan. Namun persidangan itu tidak dilakukan di Jakarta. "Pengadilannya di Tipikor Bandung," katanya
Johan menyatakan, Yohan Yap akan menjalani sidang perdana pada akhir Juli ini. "Kemungkinan (akhir Juli) iya," ujarnya.
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Selain Yohan Yap, dua tersangka lainnya adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin serta Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin.
KPK memperpanjang masa penahanan Rachmat dan Zairin untuk 30 hari ke depan. Setelah berkas keduanya rampung, mereka juga akan di sidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Namun, Johan belum dapat memastikan kapan berkas milik Rachmat dan Zairin rampung. "Sama, nanti (sidang Rachmat Yasin dan Zairin) di Pengadilan Tipikor Bandung," tandasnya.
Rachmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan Yap diduga sebagai pihak pemberi suap. Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Berkas tersangka kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Fransiskus Xaverius Yohan Yap telah dilimpahkan ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani