Penyuap Damayanti Cs Klaim jadi Korban

Penyuap Damayanti Cs Klaim jadi Korban
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Penyuap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti Cs, yakni Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir mengklaim menjadi korban sistem yang salah dalam birokrasi bisnis.

Terdakwa suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu mengatakan sistem yang salah itu membuatnya jatuh terjerambab hingga harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurut dia, untuk berkenalan dan bertemu dengan oknum DPR saja sangat sulit jika tidak mengikuti sistem permainan yang ada.

“Akhirnya saya terpaksa ikut permainan yang salah dan jadi korban konspirasi pembagian jatah Komisi V DPR,” ujar Khoir saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/5). 

Sebagai seorang pengusaha, Khoir mengaku harus memiliki hubungan yang baik dengan pemangku kepentingan. Termasuk penyelenggara negara, yang berkaitan dengan bidang usaha yang digelutinya.

Hanya saja, Khoir menambahkan, untuk hubungan baik itu dia harus memberikan duit. Jika tidak, kata Khoir, maka perusahaan yang dipimpinnya tidak akan pernah mendapat proyek pemerintah. 

Khoir lebih lanjut membantah sebagai makelar proyek. Namun, dia merupakan seorang pekerja keras yang tetap membutuhkan proyek.

“Rezeki bagi saya adalah adanya proyek baru,” Khoir.

JAKARTA – Penyuap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti Cs, yakni Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir mengklaim menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News