Penyuap Dirjen di Kemendag Dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka penyuap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan nonaktif, Partogi Pangaribuan, yakni Direktur PT Garuda Sejahtera, Lusi Eryatie Kuwandi, dijebloskan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (30/9) sore oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Penahanan ini dilakukan dalam rangkaian pelimpahan tahap dua dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada Kejati DKI Jakarta.
"Yang bersangkutan ditahan mulai hari ini hingga 19 Oktober 2015 di Rutan Pondok Bambu," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu, Rabu (30/9).
Lusi diduga menyuap Partogi terkait penerbitan kuota impor garam aneka pangan PT GSA. "Satu kasus dengan Partogi dan dia (Lusi) diduga menyuap Partogi," ujar Tomo.
Dalam kasus ini, Lusi diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a, b, pasal 13 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kasus ini terbongkar setelah Polda terlebih dahulu membongkar dugaan suap pengurusan perizinan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam kasus dwelling time, penyidik Polda juga sudah menetapkan Partogi sebagai tersangka.
Lebih lanjut Tomo mengatakan, sebelumnya tersangka lain yakni Hendra Sudjana alias Mingkeng, sudah dilimpahkan Polda ke Kejati pada Jumat 25 September 2015. Sedangkan berkas Tjindra Johan dan Partogi Pangaribuan serta tersangka lainnya hingga saat ini belum diterima jaksa dari polisi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka penyuap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan nonaktif, Partogi Pangaribuan, yakni Direktur PT Garuda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024