Penyuap DPR jadi Buron KPK
Kamis, 02 Juli 2009 – 18:05 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kebobolan karena salah satu tersangka kasus korupsi revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan, Anggoro Wijaya melarikan diri ke luar negeri. Sebelum Anggoro, sebenarnya kasus serupa pernah dialami KPK, ketika Hengky Samuel Daud yang menjadi tersangka korupsi mobil pemadam kebakaran juga melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Triyanto, di KPK, Kamis (2/7) menyatakan, kini Anggoro yang menjadi tersangka kasus suap kepada anggota DPR, dalam proyek revitalisasi SKRT itu telah dinyatakan buron. Bibit menyebutkan, Anggoro sudah dua kali dipanggil.
Hanya saja Direktur PT Masaro Radiokom itu tak pernah memenuhi panggilan. "Kita sudah kirim surat ke interpol, ada kemungkinan dia lari ke luar negeri," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Triyanto.
Meski demikian Bibit menolak menyebut negara yang kemungkinan menjadi tempat persembunyian Anggoro. Yang pasti, lanjutnya, KPK terus berupaya melakukan pencarian. "Kalau dikasih tahu, nanti malah dia kabur," kilah mantan Kapolda Kaltim ini.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kebobolan karena salah satu tersangka kasus korupsi revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT)
BERITA TERKAIT
- Polisi Bakal Panggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, untuk Apa?
- Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
- Dukung Gerakan Sterilisasi Kucing, Pram Bakal Tambah Pusat Kesehatan Hewan Gratis
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Siap Kawal Kepemimpinan Indonesia, Ansor se-Indonesia Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen