Penyuap DPR jadi Buron KPK

Penyuap DPR jadi Buron KPK
Penyuap DPR jadi Buron KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kebobolan karena salah satu tersangka kasus korupsi revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan, Anggoro Wijaya melarikan diri ke luar negeri. Sebelum Anggoro, sebenarnya kasus serupa pernah dialami KPK, ketika Hengky Samuel Daud yang menjadi tersangka korupsi mobil pemadam kebakaran juga melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Triyanto, di KPK, Kamis (2/7) menyatakan, kini Anggoro yang menjadi tersangka kasus suap kepada anggota DPR, dalam proyek revitalisasi SKRT itu telah dinyatakan buron. Bibit menyebutkan, Anggoro sudah dua kali dipanggil.

Hanya saja Direktur PT Masaro Radiokom itu tak pernah memenuhi panggilan. "Kita sudah kirim surat ke interpol, ada kemungkinan dia lari ke luar negeri," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Triyanto.

Meski demikian Bibit menolak menyebut negara yang kemungkinan menjadi tempat persembunyian Anggoro. Yang pasti, lanjutnya, KPK terus berupaya melakukan pencarian. "Kalau dikasih tahu, nanti malah dia kabur," kilah mantan Kapolda Kaltim ini.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kebobolan karena salah satu tersangka kasus korupsi revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News