Penyuap Gayus Dituntut 4 Tahun Penjara
Selasa, 09 Agustus 2011 – 21:12 WIB
Dalam poin memberatkan, menurut jaksa Robertus tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. Sedangkan hal meringankan, terdakwa Robertus belum pernah dihukum dan berlaku sopan selama di persidangan.
Untuk menanggapi tuntutan jaksa, Robertus dan penasihat hukumnya akan menyampaikan nota pembelaan yang akan disampaikan pada sidang berikut yang diagendakan digelar pada Selasa depan (16/8). (gel/jpnn)
JAKARTA - Konsultan Pajakt PT Metropolitan Retailmart, Robertus Santonius dituntut pidana empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama