Penyuap Hakim Edy Wibowo Siap-siap Saja, KPK akan Ambil Tindakan
Rabu, 21 Desember 2022 – 11:42 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto: Ricardo
Adapun, orang kepercayaan Edy Wibowo yakni dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di MA, Muhajir Habibie (MH) dan Albasri (AB). Keduanya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka KPK bersama-sama dengan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.
KPK mendeteksi Edy menerima suap terkait pengurusan upaya kasasi kepailitan Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) yang sedang berproses di MA.
Uang sebesar Rp 3,7 miliar itu diduga KPK berasal dari Ketua Yayasan Rumah Sakit SKM Wahyudi Hardi. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pihaknya masih menajamkan alat bukti sebelum menahan Ketua Yayasan Rumah Sakit SKM Wahyudi Hardi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK