Penyuap Jaksa Kejati Jabar Segera Duduk di Kursi Pesakitan
![Penyuap Jaksa Kejati Jabar Segera Duduk di Kursi Pesakitan](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160609_233547/233547_779535_143918_270076_gedung_kpk_baru.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka penyuap jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Lenih Marliani akan segera disidang. KPK sudah melakukan pelimpahan tahap dua untuk Lenih, Kamis (9/6).
"Hari ini telah dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka LM," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (9/6).
Pelimpahan tahap dua terhadap tersangka penyuap jaksa untuk pengamanan perkara korupsi dana BPJS Kabupaten Subang, Jabar, itu dilakukan di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jaksa memiliki waktu 14 hari menyusun dakwaan Lenih serta melimpahkannya ke pengadilan untuk disidangkan.
"Kemungkinan yang bersangkutan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung," ujar Yuyuk.
Lenih bersama suaminya, Jajang Abdul Holik, Bupati Subang Ojang Sohandi disangka menyuap Jaksa Devianti dan Fahri untuk pengamanan perkara korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tersangka penyuap jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Lenih Marliani akan segera disidang. KPK sudah melakukan pelimpahan tahap dua untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Dilantik, Sisanya Malam Hari
- Masa Kontrak Kerja Guru PPPK Sampai Batas Usia Pensiun, Alhamdulillah
- Gus Ipul Yakin DTSEN Bisa Percepat Penurunan Kemiskinan
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Kubu Ted Sieong Pertanyakan Motif Jaksa Tak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan