Penyuap Jaksa Kejati Jabar Segera Duduk di Kursi Pesakitan
jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka penyuap jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Lenih Marliani akan segera disidang. KPK sudah melakukan pelimpahan tahap dua untuk Lenih, Kamis (9/6).
"Hari ini telah dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka LM," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (9/6).
Pelimpahan tahap dua terhadap tersangka penyuap jaksa untuk pengamanan perkara korupsi dana BPJS Kabupaten Subang, Jabar, itu dilakukan di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jaksa memiliki waktu 14 hari menyusun dakwaan Lenih serta melimpahkannya ke pengadilan untuk disidangkan.
"Kemungkinan yang bersangkutan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung," ujar Yuyuk.
Lenih bersama suaminya, Jajang Abdul Holik, Bupati Subang Ojang Sohandi disangka menyuap Jaksa Devianti dan Fahri untuk pengamanan perkara korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tersangka penyuap jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Lenih Marliani akan segera disidang. KPK sudah melakukan pelimpahan tahap dua untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran