Penyuap Pejabat Pajak Kena Tiga Tahun Penjara

Penyuap Pejabat Pajak Kena Tiga Tahun Penjara
Terdakwa perkara suap pajak Ramapanicker Rajamohanan Nair pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Menanggapi vonis itu, JPU memilih pikir-pikir. Sikap serupa juga ditunjukkan Mohan dan penasihat hukumnya.

"Setelah kami diskusi dan berkoordinasi dengan terdakwa, tim penasihat hukum dan terdakwa menyatakan pikir-pikir, Yang Mulia," kata Samsul Huda selaku koordinator tim penasihat hukum Mohan.(put/jpg)


Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis bersalah terhadap Ramapanicker Rajamohanan Nair yang menjadi terdakwa penyuapan kepada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News