Penyuap Pejabat Pemkab Bogor Ditetapkan Sebagai Tersangka
Senin, 09 Maret 2020 – 23:43 WIB
Para tersangka itu terancam dijerat Undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (antara/jpnn)
Total sudah tiga orang menjadi tersangka dalam kasus suap OTT Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- KY Bakal Menindak Hakim Agung yang Terlibat Suap Kasus Ronald Tannur
- Selain Diperiksa Kejagung, Zarof Ricar juga Digarap Tim Mahkamah Agung