Penyuap Tak Diungkap, KPK Dituding Tak Adil

Penyuap Tak Diungkap, KPK Dituding Tak Adil
Penyuap Tak Diungkap, KPK Dituding Tak Adil
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding tak adil dalam menyidik kasus suap pada proses pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004 lalu. Alasannya, meski sejumlah politisi sudah divonis bersalah dan 26 politisi lainnya ditetapkan sebagain tersangka, namun KPK tak kunjung berhasil mengungkap pihak yang memberikan cek perjalanan.

Tudingan itu dilontarkan pengacara Arteria Dahlan, selepas mendampingi mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 asal PDIP, Ni Luh Mariani Tirtasari, Soewarno, dan Sutanto Pranoto menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (7/10). "Tak ada kaitannya antara menerima TC (travelers cheque/ cek perjalanan) dengan memilih Miranda (Goeltom). Kita minta KPK harus membuktikan dulu (siapa) pemberi," kata Arteria di gedung KPK.

Dengan kata lain, lanjut dia, karena tak terungkap siapa pemberi suap maka sebab akibat terpilihnya Miranda tak terungkap. Meskki begitu, Arteria tak membantah ketiga kliennya menerima cek seperti yang dituduhkan KPK.

Lantas untuk apa para politisi yang diperikisa KPK itu menerima cek? "Tanyalah dengan kawan-kawan yang lain," ujar Arteria seraya mengayunkan tangan kanannya ke Ni Luh, Soewarno, dan Sutanto yang ada dibelakangnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding tak adil dalam menyidik kasus suap pada proses pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News