Penyuap Tak Diungkap, KPK Dituding Tak Adil
Kamis, 07 Oktober 2010 – 17:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding tak adil dalam menyidik kasus suap pada proses pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004 lalu. Alasannya, meski sejumlah politisi sudah divonis bersalah dan 26 politisi lainnya ditetapkan sebagain tersangka, namun KPK tak kunjung berhasil mengungkap pihak yang memberikan cek perjalanan. Lantas untuk apa para politisi yang diperikisa KPK itu menerima cek? "Tanyalah dengan kawan-kawan yang lain," ujar Arteria seraya mengayunkan tangan kanannya ke Ni Luh, Soewarno, dan Sutanto yang ada dibelakangnya.
Tudingan itu dilontarkan pengacara Arteria Dahlan, selepas mendampingi mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 asal PDIP, Ni Luh Mariani Tirtasari, Soewarno, dan Sutanto Pranoto menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (7/10). "Tak ada kaitannya antara menerima TC (travelers cheque/ cek perjalanan) dengan memilih Miranda (Goeltom). Kita minta KPK harus membuktikan dulu (siapa) pemberi," kata Arteria di gedung KPK.
Baca Juga:
Dengan kata lain, lanjut dia, karena tak terungkap siapa pemberi suap maka sebab akibat terpilihnya Miranda tak terungkap. Meskki begitu, Arteria tak membantah ketiga kliennya menerima cek seperti yang dituduhkan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding tak adil dalam menyidik kasus suap pada proses pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa