Penyuap Tak Diungkap, KPK Dituding Tak Adil
Kamis, 07 Oktober 2010 – 17:01 WIB
Namun tiga anggota DPR periode 1999-2004 mitu memilih tutup mulut dan segera berlalu bersama Arteria. Ketiganya termasuk dalam 26 mantan anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka karena menerima uang suap berdasar persidangan Dudhie Makmun Murod (anggota DPR lain). Ni Luh menerima Rp 500 juta, Sutanto Rp 600 juta, dan Soewarno Rp 500 juta. (pra/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding tak adil dalam menyidik kasus suap pada proses pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional